Senin, 06 April 2015

Sinopsis Dokumenter Kebudayaan Yogyakarta

Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Daerah Istimewa setingkat provinsi di Indonesia yang merupakan peleburan Negara Kesultanan Yogyakarta dan Negara Kadipaten Paku Alaman. Daerah Istimewa Yogyakarta yang terletak di bagian selatan Pulau Jawa bagian tengah, dan berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah dan Samudera Hindia. Daerah Istimewa yang memiliki luas 3.185,80 km2 ini terdiri atas satu kota, dan empat kabupaten, yang terbagi lagi menjadi 78 kecamatan, dan 438 desa/kelurahan. Menurut sensus penduduk 2010 memiliki jumlah penduduk 3.452.390 jiwa dengan proporsi 1.705.404 laki-laki, dan 1.746.986 perempuan, serta memiliki kepadatan penduduk sebesar 1.084 jiwa per km2[6].
Penyebutan nomenklatur Daerah Istimewa Yogyakarta yang terlalu panjang menyebabkan sering terjadinya penyingkatan nomenklatur menjadi DI Yogyakarta atau DIY. Daerah Istimewa ini sering diidentikkan dengan Kota Yogyakarta sehingga secara kurang tepat sering disebut dengan Jogja, Yogya, Yogyakarta, Jogjakarta. Walaupun memiliki luas terkecil ke dua setelah Provinsi DKI Jakarta, Daerah Istimewa ini terkenal di tingkat nasional, dan internasional, terutama sebagai tempat tujuan wisata andalan setelah Provinsi Bali. Daerah Istimewa Yogyakarta mengalami beberapa bencana alam besar termasuk bencana gempa pada tanggal 27 Mei 2006, dan erupsi Gunung Merapi pada medio Oktober-November 2010.

Kamis, 15 Januari 2015

Agama & Masyarakat

AGAMA
Agama adalah sebuah koleksi terorganisir dari kepercayaan, sistem budaya, dan pandangan dunia yang menghubungkan manusia dengan tatanan/perintah dari kehidupan. Banyak agama memiliki narasi, simbol, dan sejarah suci yang dimaksudkan untuk menjelaskan makna hidup dan / atau menjelaskan asal usul kehidupan atau alam semesta. Dari keyakinan mereka tentang kosmos dan sifat manusia, orang memperoleh moralitas, etika, hukum agama atau gaya hidup yang disukai. Menurut beberapa perkiraan, ada sekitar 4.200 agama di dunia.

Banyak agama yang mungkin telah mengorganisir perilaku, kependetaan, definisi tentang apa yang merupakan kepatuhan atau keanggotaan, tempat-tempat suci, dan kitab suci. Praktek agama juga dapat mencakup ritual, khotbah, peringatan atau pemujaan tuhan, dewa atau dewi, pengorbanan, festival, pesta, trance, inisiasi, jasa penguburan, layanan pernikahan, meditasi, doa, musik, seni, tari, masyarakat layanan atau aspek lain dari budaya manusia. Agama juga mungkin mengandung mitologi.

Kata agama kadang-kadang digunakan bergantian dengan iman, sistem kepercayaan atau kadang-kadang mengatur tugas; Namun, dalam kata-kata Émile Durkheim, agama berbeda dari keyakinan pribadi dalam bahwa itu adalah “sesuatu yang nyata sosial” Émile Durkheim juga mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani yang sempurna kesuciannya. Sebuah jajak pendapat global 2012 melaporkan bahwa 59% dari populasi dunia adalah beragama, dan 36% tidak beragama, termasuk 13% yang ateis, dengan penurunan 9 persen pada keyakinan agama dari tahun 2005. Rata-rata, wanita lebih religius daripada laki-laki. Beberapa orang mengikuti beberapa agama atau beberapa prinsip-prinsip agama pada saat yang sama, terlepas dari apakah atau tidak prinsip-prinsip agama mereka mengikuti tradisional yang memungkinkan untuk terjadi unsur sinkretisme.

Definisi tentang agama di sini sedapat mungkin sederhana dan meliputi. Definisi ini diharapkan tidak terlalu sempit maupun terlalu longgar, tetapi dapat dikenakan kepada agama-agama yang selama ini dikenal melalui penyebutan nama-nama agama itu. Agama merupakan suatu lembaga atau institusi yang mengatur kehidupan rohani manusia. Untuk itu terhadap apa yang dikenal sebagai agama-agama itu perlu dicari titik persamaannya dan titik perbedaannya.
Manusia memiliki kemampuan terbatas, kesadaran dan pengakuan akan keterbatasannya menjadikan keyakinan bahwa ada sesuatu yang luar biasa di luar dirinya. Sesuatu yang luar biasa itu tentu berasal dari sumber yang luar biasa juga. Dan sumber yang luar biasa itu ada bermacam-macam sesuai dengan bahasa manusianya sendiri. Misal Tuhan, Dewa, God, Syang-ti, Kami-Sama dan lain-lain atau hanya menyebut sifat-Nya saja seperti Yang Maha Kuasa, Ingkang Murbeng Dumadi, De Weldadige, dan lain-lain.
Keyakinan ini membawa manusia untuk mencari kedekatan diri kepada Tuhan dengan cara menghambakan diri, yaitu:
  • Menerima segala kepastian yang menimpa diri dan sekitarnya dan yakin berasal dari Tuhan
  • Menaati segenap ketetapan, aturan, hukum dll yang diyakini berasal dari Tuhan.
Dengan demikian, agama adalah penghambaan manusia kepada Tuhannya. Dalam pengertian agama terdapat 3 unsur, ialah manusia, penghambaan dan Tuhan. Maka suatu paham atau ajaran yang mengandung ketiga unsur pokok pengertian tersebut dapat disebut agama.
Lebih luasnya lagi, agama juga bisa diartikan sebagai jalan hidup. Yakni bahwa seluruh aktivitas lahir dan batin pemeluknya diatur oleh agama yang dianutnya. Bagaimana kita makan, bagaimana kita bergaul, bagaimana kita beribadah, dan sebagainya ditentukan oleh aturan/tata cara agama.
Definisi menurut beberapa ahli
Di Indonesia, istilah agama digunakan untuk menyebut enam agama yang diakui resmi oleh negara, seperti Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Budhisme, dan Khonghuchu. Sedangkan semua sistem keyakinan yang tidak atau belum diakui secara resmi disebut “religi”.
Agama sebagai seperangkat aturan dan peraturan yang mengatur hubungan manusia dengan dunia gaib, khususnya dengan Tuhannya, mengatur hubungan manusia dengan manusia lainnya, dan mengatur hubungan manusia dengan lingkungannya. Secara khusus, agama didefinisikan sebagai suatu sistem keyakinan yang dianut dan tindakan-tindakan yang diwujudkan oleh suatu kelompok atau masyarakat dalam menginterpretasi dan memberi tanggapan terhadap apa yang dirasakan dan diyakini sebagai yang gaib dan suci. Bagi para penganutnya, agama berisikan ajaran-ajaran mengenai kebenaran tertinggi dan mutlak tentang eksistensi manusia dan petunjuk-petunjuk untuk hidup selamat di dunia dan di akhirat. Karena itu pula agama dapat menjadi bagian dan inti dari sistem-sistem nilai yang ada dalam kebudayaan dari masyarakat yang bersangkutan, dan menjadi pendorong serta pengontrol bagi tindakan-tindakan para anggota masyarakat tersebut untuk tetap berjalan sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan dan ajaran-ajaran agamanya.
FUNGSI AGAMA
  • Sumber pedoman hidup bagi individu maupun kelompok
  • Mengatur tata cara hubungan manusia dengan Tuhan dan manusia dengan manusia
  • Merupakan tuntutan tentang prinsip benar atau salah
  • Pedoman mengungkapkan rasa kebersamaan
  • Pedoman perasaan keyakinan
  • Pedoman keberadaan
  • Pengungkapan estetika (keindahan)
  • Pedoman rekreasi dan hiburan
  • Memberikan identitas kepada manusia sebagai umat dari suatu agama.

AGAMA & MASYARAKAT
Agama adalah fenomena hidup manusia. Dorongan untuk bergama, penghayatan terhadap wujud agama serta bentuk pelaksanaanya dalam masyarakat bias berbeda-beda, namun pada hakekatnya sama, yaitu, bahwa semua agama merupakan jawaban terhadap kerinduan manusia yang paling dalam yang mengatasi semua manusia.
Pada hakekatnya seluruh manusia ini secara fithriah mempunyai potensi untuk percaya kepada Yang Maha Esa dank arena agama yang mengajarkan tentang konsepsi ketuhanan merupakan bagain yang tak terpisahkan dan kehidupan umat manusia.
Agama merupakan faktor yang sangat penting dan sangat menentukan bagi kehidupan jutaan manusia. Agama seringkali menjadi motif dalam keputusan-keputusan politik, social ekonomi, serta pernyataan-pernyataan kebudayaan. Agama dapat mempersatukan dari berbagai suku dan bangsa di dunia ini. Agama dapat menjadi tali pengikat persaudaraan yang kekal, yang melampaui batas-batas wilayah atau georafi. Orang-orang beragama lebih dekat satu sama lain karena mereka mengenal seperangkat nilai-nilai dasar sebagai pedoman bagi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Agama mempunyai 2 dimensi yaitu transcendental (ukhrowi) menyangkut hubungan manusia dengan Tuhannya dan mondial (duniawi) menyangkut hubungan manusia dengan manusia lain dan lingkungan.
Menurut DR. Nico Syukur Dister ditinjau dari segi psikologi agama ada 4 macam motivasi kelakuan bergama :
1. Agama sebagai sarana untuk mengatasi frustasi.
2. Agama sebagai sarana untuk menjaga kesusilaan dan tata tertib masyarakat.
3. Agama sebagai sarana untuk memuaskan intelak yang ingin tahu.
4. Agama sebagai sarana mengatasi ketakutan.
Tinjauan ini bersifat fungsional, sedangkan dibalik itu masih ada motif lain yang lebih dalam yang tidak bisa lepas dari sifat dan kodrat manusia itu sendiri.
Dimensi Komitmen Agama
  • Dimensi keyakinan mengandung perkiraan/harapan bahwa orang yang religius akan menganut pandangan teologis tertentu. Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata.
  • Dimensi pengerahuan, dikaitkan dengan perkiraan.
  • Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, semua agama mempunyai perkiraan tertentu.
  • Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan.

Kaitan Agama Dalam Masyarakat
adalah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi struktur agama. Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan di dalam kehidupan sehari-hari.
  • Masyarakat Pedalaman
    Di dalam kehidupan masyarakat pedalaman agama masih berdasarkan kepercayaan sehingga mereka mengadakan berbagai upacara ritual karena mereka percaya dengan begitu mereka sudah memiliki agama.
  • Masyarakat Semi Industri
    Di dalam masyarakat semi industri sudah lebih maju dari masyarakat pedalaman sehingga di masyarakat semi indutri sudah memegang agama sebagai kepecayaan dan sebagai pedoman dalam melakukan segala hal seperti berdagang
  • Masyarakat Industri Sekunder (Modern)
    Di dalam masyarakat industri sekunder sudah banyak muncul teknologi canggih sehingga lebih mudah menolong kegiatan manusia, namun karena sudah banyak teknologi maka agama menjadi di “no duakan” sehingga kurangnya kepercayaan terhadap agama.

KONFLIK AGAMA & MASYARAKAT
Di Indonesia sendiri konflik agama baik yang bersifat murni maupun yang ditumpangi oleh aspek budaya, politik, ideologi dan kepentingan golongan banyak mewarnai perjalanan sejarah Indonesia. Bahkan diera reformasi dan paska reformasi, agama telah menunjukkan peran dan fungsinya yang nyata. Baik kekuatan yang konstuktif maupun kekuatan yang destruktif. Sesudah gerakan reformasi, suatu keyakinan ketuhanan atau keagamaan banyak dituduh telah menyebabkan konflik kekerasan dinegeri ini. Selama 4 tahun belakangan, ribuan anak bangsa mati tanpa tahu untuk apa. Ribuan manusia terusir dari kampung halamannya, tempat mereka dilahirkan. Ribuan anak-anak lainnya pun menjadi piatu, kehilangan sanak keluarganya dan orang-orang yang dikasih.
Sumber: Wikipedia

Selasa, 06 Januari 2015

Ilmu Pengetahuan Teknologi & Kemiskinan

ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI
Di kalangan ilmuwan ada keseragaman pendapat, bahwa “ilmu” itu selalu tersusun dari pengetahuan secara teratur, yang diperoleh dalam pangkal tumpuan (objek) tertentu dengan sistematis, metodis, rasional/ logis, empiris, umum dan akumulatif. Sedangkan dalam memberikan pengertian pada “pengetahuan”, Bacon dan David Home, menyatakan pengetahuan sebagai pengalaman indera dan bathin, Immanuel Kant menyatakan bahwa pengetahuan merupakan persatuan antara budi dan pengalaman, sedangkan teori Phyrro menjelaskan bahwa tidak ada kepastian dalam pengetahuan.
Ilmu pengetahuan pada dasarnya memiliki tiga komponen penyangga tubuh pengetahuan yang disusunnya yaitu :
  1. Epistemologis hanyalah merupakan cara bagaimana materi pengetahuan diperoleh dan disusun menjadi tubuh ilmu pengetahuan.
  2. Ontologis dapat diartikan hakekat apa yang dikaji oleh pengetahuan, sehingga jelas ruang lingkup wujud yang menajdi objek penelaahannya. Atau dengan kata lain ontologism merupakan objek formal dari suatu pengetahuan.
  3. Aksiologis adalah asas menggunakan ilmu pengetahuan atau fungsi dari ilmu pengetahuan.
Secara akademis dapatlah dikatakan bahwa pengetahuan (body of knowledge), dan teknologi sebagai suatu seni (state of arts ) yang mengandung pengetian berhubungan dengan proses produksi; menyangkut cara bagaimana berbagai sumber, tanah, modal, tenaga kerja dan ketrampilan dikombinasikan untuk merealisasi tujuan produksi. Secara konvensional mencakup penguasaan dunia fisik dan biologis, tetapi secara luas juga meliputi teknologi sosial, terutama teknoogi sosial pembangunan (the social technology of development) sehingga teknologi itu adalah merode sistematis untuk mencapai tujuan insani (Eugene Stanley, 1970).
Teknologi yang berkembang dengan pesat meliputi berbagai bidang kehidupan manusia. Luasnya bidang teknik digambarkan sebagai berikut :
  1. Teknik meluputi bidang ekonomi, artinya teknik mampu menghasilkan barang-barang industri. Dengan teknik, mampu mengkonsentrasikan capital sehingga terjadi sentralisasi ekonomi.
  2. Teknik meliputi bidang organisasional seperti administrasi, pemerintahan, manajemen, hukum dan militer.
  3. Teknik meliputi bidang manusiawi. Teknik telah menguasai seluruh sector kehidupan manusia, manusia semakin harus beradaptasi dengan dunia teknik dan tidak ada lagi unsur pribadi manusia yang bebas dari pengaruh teknik.

Dampak Positif
1. Memberikan berbagai kemudahan
Perkembangan Ilmu Pengetahuan Teknologi mampu membantu manusia dalam beraktifitas. Terutama yang berhubungan dengan kegiatan perindustrian dan telekomunikasi. Namun, dampak dari perkembangan Ilmu Pengetahuan Teknologi juga berdampak ke berbagai hal seperti kegiatan pertanian, yang dulunya membajak sawah dengan menggunakan alat tradisional, kini sudah menggunakan peralatan mesin.sehingga aktifitas penanaman dapat lebih cepat di laksanakan tanpa memakan waktu yang lama dan tidak pula terlalu membutuhkan tenaga yang banyak. Ini adalah contoh kecil efek positif perkembangan Ilmu Pengetahuan Teknologi di dalam membantu aktifitas manusia dalam kehidupan sehari-hari.

2. Mempermudah meluasnya berbagai informasi
Informasi merupakan hal yang sangat penting bagi kita, dimana tanpa informasi kita akan serba ketinggaln. terlebih lagi ketika berbagai media cetak dan elektronik berkembang pesat. Hal ini memaksa kita untuk mau tidak mau harus bisa dan selalu mendapatkan berbagai informasi. Pada masa dahulu, kegiatan pengiriman berita sangat lambat, hal ini di karenakan kegiatan tersebut masih di lakukan secara tradisional baik itu secara lisan maupun dengan menggunakan sepucuk surat. Namun sekarang kegiatan semacam ini sudah hampir punah, dimana perkembangan Ilmu Pengetahuan Teknologi telah merubah segalanya, dan kita pun tidak perlu menunggu lama untuk mengirim atau menerima berita.

3. Bertambahnya pengetahuan dan wawasan
Komputer dahulu termasuk jenis peralatan yang sangat canggih, dimana hanya orang-orang tertentu yang mampu membelinya apalagi menggunakannya. Namun seiring dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan Teknologi , peralatan elektronik seperti komputer, internet, dan handphone (Hp) sudah menjadi benda yang menjamur. Dimana tidak hanya orang-orang tertentu yang mampu menggunakannya, bahkan anak-anak di bawah umurpun dapat menggunakannya. Inilah pengaruh positif perkembangan Ilmu Pengetahuan Teknologi di era globalisasi terhadap ilmu pengetahuan dan wawasan masyarakat kita.

Dampak Negatif
1. Mempengaruhi pola berpikir
Masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang agresif dan penasaran serta suka dengan hal baru. Terutama sekali dengan adanya berbagai perubahan pada berbagai peralatan elektronik. Namun ternyata perkembangan tersebut tidak hanya berdampak terhadap pola berpikir anak, juga berdampak terhadap pola berpikir orang dewasa dan orang tua. Terlebih lagi setiap harinya masyarakat kita di sajikan dengan berbagai siaran yang kurang bermanfaat dari berbagi media elektronik.
2. Hilangnya budaya tradisional
Dengan berdirinya berbagai gedung mewah seperti mal, perhotelan dll, mengakibatkan hilangnya budaya tradisional seperti kegiatan dalam perdagangan yang dulunya lebih di kenal sebagai pasar tradisional kini berubah menjadi pasar modern. Begitu juga terhadap pergaulan anak-anak dan remaja yang sekarang sudah mengarah kepada pergaulan bebas.
3. Banyak menimbulkan berbagai kerusakan
Indonesia di kenal sebagai Negara yang kaya akan sumber daya alamnya, namun hingga akhir ini, Indonesia lebih di kenal sebagai Negara yang sedang berkembang dan terus berkembang entah sampai kapan. Dan kita juga tidak mengetahui kapan istilah Negara berkembang tersebut berubah menjadi Negara maju. Salah satu contoh kecil yang lebih spesifik adalah beberapa tahun yang lalu sekitar di bawah tahun 2004, kota pekanbaru yang terletak di propinsi Riau, lebih di kenal sebagi kota “Seribu Hutan”, namun dalam waktu yang relative singkat, istilah seribu hutan kini telah berubah menjadi istilah yang lebih modern, yakni kota “Seribu Ruko” di mana dalam waktu yang singkat, perkembangan pembangunan di kota ini amat sangat pesat. Mulaialah berdiri berbagai kegiatan industri, Perhotelan, Mal, dan Gedung-gedung bertingkat serta perumahan berdiri di mana-mana.akibatnya aktifitas tradisional lumpuh, hutan gundul sehingga banyak menimbulkan berbagai macam bencana seperti banjir, tanah longsor serta polusi terjadi di mana-mana. Inilah dampak yang harus di terima masyarakat kita hingga ke anak cucu.

KEMISKINAN
Kemiskinan pada dasarnya merupakan salah satu bentuk problema yang muncul dalam kehidupan masyarakat. Dikatakan berada di bawah garis kemiskinan apabila pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup yang paling pokok seperti pangan, pakaian dan tempat berteduh, atau dengan pendapat lain, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan materi pada sejumlah atau segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang umum berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.
Kemiskinan menurut pendapat umum dapat dikategorikan ke dalam 3 kelompok, yaitu :
  1. Kemiskinan yang disebabkan aspek badaniah atau mental seseorang. Pada aspek badaniah, biasanya orang tersebut tidak bisa berbuat maksimal sebagaimana manusia lainnya yang sehat jasmani. Sedangkan aspek mental, biasanya mereka disifati oleh sifat malas bekerja dan berusaha secara wajar, sebagaimana manusia lainnya.
  2. Kemiskinan yang disebabkan oleh bencana alam. Biasanya pihak pemerintah menempuh dua cara, yaitu memberi pertolongan sementara dengan bantuan secukupnya dan mentransmigrasikan ke tempat hidup yang lebih layak.
  3. Kemiskinan buatan atau kemiskinan struktural. Selain disebabkan oleh keadaan pasrah pada kemiskinan dan memandangnya sebagai nasib dan takdir Tuhan, juga karena struktur ekonomi, sosial dan politik.


HUBUNGAN ILMU PENGETAHUAN TEKNOLOGI & KEMISKINAN
Penerapan Ilmu Pengetahuan Teknologi dalam pembangunan telah meningkatkan kehidupan masyarakat dan memajukan kehidupan bangsa dan Negara di berbagai seKtor. Namun, harus disadari bahwa di balik semua itu ada dampak-dampak negatifnya bagi lingkungan hidup. Yang dimaksud lingkungan hidup dalam hal ini adalah menyangkut lingkungan alam, lingkungan social, dan lingkungan budaya. Lingkungan alam adalah kondisi alam baik yang organik maupun anorganik ( tumbuh-tumbuhan, binatang, air, tanah, batuan, dan udara). Adapun lingkungan sosial adalah semua manusia yang ada di sekitarnya, baik perorangan maupun kelompok (misalnya : keluarga, teman sepermainan, tetangga dan teman sekerja). Kemudian menyangkut lingkungan budaya, yakni hal-hal yang berkaitan dengan karya cipta dan hasil perbuatan atau tingkah laku manusia, misalnya yang menyangkut gagasan, norma, kepercayaan, adat istiadat, pakaian, dan rumah.
“Siapa yang menguasai teknologi, maka ia akan menguasai dunia”
Maksud dari pepatah di atas adalah siapapun orang yang dapat memanfaatkan adanya teknologi dalam berbagai bidang kehidupan, maka derajat orang tersebut akan berada di atas,dan dapat melakukan apapun sesuai dengan kehendaknya demi tercapai apa yang yang diinginkan orang tersebut.
Dalam perkembangannya iptek mulai dimanfaatkan dan diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan manusia. Misalnya dalam bidang kesehatan, teknologi, perhubungan dan arsitektur, industri, dll.
Adapun dalam pemanfaatan dan penerapan Ilmu Pengetahuan Teknologi mempunyai dampak positif dan negatif. Dampak positifnya, iptek dapat dimanfaatkan dan diteterapkan untuk kesejahteraan dan kemakmuran manusia. Namun dampak negatifnya, akan berpengaruh besar dalam kelangsungan hidup manusia itu sendiri, ujung dari dampak negatif penerapan teknologi adalah kemiskinan.
Dampak negatif tersebut akan berujung pada kemiskinan, apabila manusia tidak mampu mencari dan menemukan pemecahan permasalahan yang timbul. Berikut adalah dampak negatif dari perkembangan, pemanfaatan dan penerapan iptek dalam kehidupan manusia yang saling terkait dan berujung pada masalah kemiskinan:

1. Kesenjangan sosial
Perkembangan industri dapat meningkatkan pendapatan dan membuka lapangan kerja. Akan tetapi, hal ini juga dapat memunculkan kesenjangan sosial si masyarakat. Muncullah kelompok masyarakat pemilik modal yang kaya bahkan menjadi konglomerat., tetapi ada juga kelompok masyarakat yang tidak memiliki ketrampilan. Mereka tidak menguasai teknologi akan semakin tertinggal dan hidup miskin. Terjadilah jurang perbedaan yang begitu dalam antara si kaya dan si miskin. Hal ini dapat mendorong kecemburuan sosial dan kerawanan keamanan.

2. Kerusakan lingkungan alam
Akibat dari semakin meningkatnya jumlah penduduk dan penerapan iptek yamg kurang bijaksana telah menimbulkan kemerosotan kualitas lingkungan alam. Tidak hanya merosot, tetapi juga timbul kerusakan-kerusakan sistem lingkungan alam. Beberapa masalah lingkungan alam yang berkaitan dengan merosot dan rusaknya kualitas lingkungan alam tersebut akan berujung pada kemiskinan.3. Kekhawatiran manusia terhadap persenjataan kimia dan nuklir : Perkembangan Ilmu Pengetahuan Teknologi tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan persenjataan canggih, termasuk senjata kimia dan nuklir. Hal ini dapat membahayakan kehidupan manusia. Contoh nyata adalah perang Irak dengan AS, yang banyak menggunakan kecanggihan teknologi niklir. Akibatnya banyak jatuh korban, bukan hanya menjadi miskin tetapi tewas akibat perang yang terjadi.

3. Kekhawatiran manusia terhadap persenjataan kimia dan nuklir
Perkembangan iptek tidak menutup kemungkinan untuk mengembangkan persenjataan canggih, termasuk senjata kimia dan nuklir. Hal ini dapat membahayakan kehidupan manusia. Contoh nyata adalah perang Irak dengan AS, yang banyak menggunakan kecanggihan teknologi niklir. Akibatnya banyak jatuh korban, bukan hanya menjadi miskin tetapi tewas akibat perang yang terjadi.

4. Kenakalan remaja

Perkembangan dan penerapan Ilmu Pengetahuan Teknologi telah mendorong terjadinya globalisasi. Dengan berbagai media, setiap orang termasuk para remaja mudah terkena pengaruh nilai budaya lain, termasuk tingkah laku kekerasan. Media massa dan terutama televisi disebut-sebut sebagai salah satu media yang besar pengaruhnya, khususnya bagi remaja dan manusia pada umumnya. Muncullah kenakalan remaja, antara lain karena adanya pengaruh dari luar melalui media massa termasuk film-film di televisi. Begitu juga dengan berbagai bentuk kriminalitas yang terjadi, juga akibat dari pengaruh media massa.

5. Kriminalitas, pengangguran & kemiskinan
Akibat dari berkembangnya Ilmu Pengetahuan Teknologi dalam penerapannya di berbagai bidang, salah satunya bidang industri, adalah kriminalitas & pengangguran, yang akan berujung pada masalah kemiskinan. Ketiga masalah tersebut sangat erat kaitannya dan saling berhubungan. Sebelum sektor industri memanfaatkan dan menerapkan teknologi, banyak tenaga manusia yang dibutuhkan. Tetapi setelah memanfaatkan dan menerapkan teknologi dalam kegiatan industri, maka industri lebuh banyak menggunakan mesin-mesin canggih daripada tenaga manusia. Maka terjadi PHK besar-besaran, akibatnya banyak pengangguran, dari banyaknya pengangguran akan timbul masalah kemiskinan. Dalam kehidupan sehari-hari manusia memerlukan pemenuhan kebutuhan baik barang & jasa, karena tidak mempunyai pekerjaan lagi maka banyak orang mengambil jalan pintas untuk memenuhi kebutuhannya/melakukan tindak kriminal (merampok, mencopet, menjambret ,dll)

Sumber  : http://id.wikipedia.org/wiki/Halaman_Utama

Jumat, 26 Desember 2014

PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT



PERTENTANGAN SOSIAL DAN INTEGRASI MASYARAKAT

Ø  PERTENTANGAN SOSIAL
Pertentangan sosial merupakan suatu penyimpangan yang biasanya didasari oleh kesalah pahaman. Pertentangan sosial dapat dilihat dari kehidupan sehari-hari sebagai contohnya : tawuran, peperangan antar suku dan juga kekerasan dalam rumah tangga semua , semua itu hanya ingin memuaskan keegoisan masing-masing yang ingin memenangkan dirinya sendiri. Yang sering kita lihat dalam kehidupan sehari-hari ini adalah tawuran, tawuran biasanya dilakukan hanya karena saling ejek satu sama lain, untuk memperoleh kebanggaan tersendiri. Hal tersebut dapat dihilangkan dengan cara percaya satu sama lainnya, terbuka, saling pengertian dan semua itu dapat di tanamkan dari kecil agar tidak mudah salah paham terhadap orang lain.
Adapun Faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya pertentangan sosial:
1. Rasa Iri antara individu,negara, dan masyarakat
2. Adanya rasa tidak puas masyarakat terhadap kepemerintahan
3. Banyak adu domba antara politik,agama,suku serta budaya.

Ø  INTEGRASI  SOSIAL
integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi. Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu : Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu
Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu
Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan.
Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya. Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai, norma-norma, dan pranata-pranata sosial


A. Faktor Internal :
kesadaran diri sebagai makhluk sosial tuntutan kebutuhan jiwa dan semangat gotong royong


B. Faktor External :
tuntutan perkembangan zaman persamaan kebudayaan terbukanya kesempatan berpartisipasi dalam kehidupan bersama persaman visi, misi, dan tujuan sikap toleransi adanya kosensus nilai adanya tantangan dari luar

Ø  KONFLIK  ATAU PERTENTANGAN
Konflik/Pertentangan berasal dari kata kerja Latin configere yang berarti saling memukul. Secara sosiologis, konflik diartikan sebagai suatu proses sosial antara dua orang atau lebih (bisa juga kelompok) dimana salah satu pihak berusaha menyingkirkan pihak lain dengan menghancurkannya atau membuatnya tidak berdaya.
Tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik dilatarbelakangi oleh perbedaan ciri-ciri yang dibawa individu dalam suatu interaksi.perbedaan-perbedaan tersebut diantaranya adalah menyangkut ciri fisik, kepandaian, pengetahuan, adat istiadat, keyakinan, dan lain sebagainya. Dengan dibawasertanya ciri-ciri individual dalam interaksi sosial, konflik merupakan situasi yang wajar dalam setiap masyarakat dan tidak satu masyarakat pun yang tidak pernah mengalami konflik antar anggotanya atau dengan kelompok masyarakat lainnya, konflik hanya akan hilang bersamaan dengan hilangnya masyarakat itu sendiri.
Konflik bertentangan dengan integrasi. Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik.
Ø  Penyebab terjadinya konflik/Pertentangan dimasyarakat
1. Perbedaan Kepentingan
Kepentingan merupakan dasar dari timbulnya tingkah laku dari individu. Individu bertingkah laku karena adanya dorongan untuk memenuhi kepentingannya. Kepentingan ini bersifat esensial bagi kelangsungan kehidupan individu itu sendiri. Jika individu berhasil memenuhi kepentingannya, maka mereka akan merasa puas dan sebaliknya bila gagal akan menimbulkan masalah bagi diri sendiri maupun bagi lingkungannya.
Individu yang berpegang pada prinsipnya saat bertingkah laku, maka kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh individu tersebut dalam masyarakat merupakan kepuasan pemenuhan dari kepentingan tersebut. Oleh karena itu, individu mengandung arti bahwa tidak ada dua orang yang sama persis dalam aspek-aspek pribadinya, baik jasmani maupun rohaninya. Dengan itu, maka akan muncul perbedaan kepentingan pada setiap individu, seperti:

A. Kepentingan individu untuk memperoleh kasih sayang.
B. Kepentingan individu untuk memperoleh harga diri.
C. Kepentingan individu untuk memperoleh penghargaan yang sama.
D. Kepentingan individu untuk memperoleh prestasi dan posisi.
E. Kepentingan individu untuk dibutuhkan orang lain.
F. Kepentingan individu untuk memperoleh kedudukan didalam kelomponya.
G. Kepentingan individu untuk memperoleh rasa aman dan perlindungan diri.
H. Kepentingan individu untuk memperoleh kemerdekaan diri.
 Dalam hal diatas menunjukkan ketidakmampuan suatu ideologi mewujudkan idealisme yang akhirnya akan melahirkan suatu konflik.  Hal mendasar yang dapat menimbulkan suatu konflik adalah jarak yang terlalu besar antara harapan dengan kenyataan pelaksanaan. Perbedaan kepentingan ini tidak secara langsung menyebabkan terjadinya konflik tetapi ada beberapa fase, yaitu Fase Disorganisasi dan Fase

2. Prasangka, Diskriminasi, dan Ethnosentrisme

a. Prasangka dan diskriminasi
Prasangka dan Diskriminasi dapat merugikan pertumbuh-kembangan dan bahkan integrasi masyarakat. Prasangka mempunyai dasar pribadi, dimana setiap orang memilikinya. Melalui proses belajar dan semakin dewasanya manusia, membuat sikap cenderung membeda-bedakan dan sikap tersebut menjurus kepada prasangka. Apabila individu mempunyai prasangka dan biasanya bersifat diskriminatif terhadap ras yang diprasangka. Jika prasangka disertai dengan agresivitas dan rasa permusuhan, biasanya orang yang bersangkutan mencoba mendiskiminasikan pihak-pihak lain yang belum tentu salah, dan akhirnya dibarengi dengan sifat Justifikasi diri, yaitu pembenaran diri terhadap semua tingkah laku diri.
b. Perbedaan Prasangka dan diskriminasi
Perbedaan Prasangka dan Diskriminasi, prasangka adalah sifat negative terhadap sesuatu. Dalam kondisi prasangka untuk menggapai akumulasi materi tertentu atau untuk status sosial bagi suatu individu atau suatu. Seorang yang berprasangka rasial biasanya bertindak diskriminasi terhadap rasa yang diprasangka.

c. Sebab-sebab timbulnya Prasangka dan Diskriminatif

A. Latar belakang sejarah.
Misalnya : bangsa kita masih menganggap bangsa Belanda adalah bangsa penjajah.Inidilatarbelakangi karena pada masa lampau Bangsa Belanda menjajah Indonesia selama kurang lebih 3,5 abad.
 
B. Dilatar belakangi oleh perkembangan sosio-kultural dan situasional
Apabila prasangka bisa berkembang lebih jauh sebagai akibat adanya jurang pemisah antara kelompok orang kaya dengan orang miskin.

 
C. Bersumber dari faktor kepribadian
Bersifat prasangka merupakan gambaran sifat seseorang. Tipe authorian personality adalah sebagian ciri kepribadian seseorang yang penuh prasangka, dengan ciri-ciri bersifat konservatif dan tertutup.

 
D. Perbedaan keyakinan, kepercayaan, dan agama.
Banyak sekali konflik yang ditimbulkan karean agama. Seperti yang kita alami sekarang diseluruh penjuru dunia.

 
E. Usaha mengurangi/menghilangkan prasangka dan diskriminasi
Dapat dilakukan dengan perbaikan kondisi sosial dan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan usaha peningkatan pendapatan bagi WNI yang masih di bawah garis kemiskinan. Perluasan kesempatan belajar. Sikap terbuka dan lapang harus selalu kita sadari.

Senin, 03 November 2014

Pengertian Sosial & Kesamaan Derajat

Pengertian Sosial merupakan segala perilaku manusia yang menggambarkan hubungan nonindividualis. Istilah tersebut sering disandingkan dengan cabang-cabang kehidupan manusia dan masyarakat di manapun.

Pengertian Sosial merujuk pada hubungan-hubungan manusia dalam kemasyarakatan, hubungan antar manusia, hubungan manusia dengan kelompok, serta hubungan manusia dengan organisasi untuk mengembangkan dirinya. Pengertian sosial ini pun berhubungan dengan jargon yang menyatakan bahwa manusia merupakan makhluk sosial. Setiap manusia memang tidak bisa hidup sendirian. Seseorang membutuhkan orang lain untuk mendukung hidupnya.

Dukungan ini bukan hanya berarti bantuan, namun dukungan ini berarti juga jaminan seseorang untuk mengembangkan dirinya. Manusia yang bersosialisasi kurang baik dengan seseorang lainnya akan menjadi pribadi yang tidak berkembang sempurna.

Pengertian sosial tidak dapat dilepaskan dari kehidupan manusia, karena memang diarahkan pada seluk beluk kehidupan manusia bersama kelompok di sekitarnya. Istilah ini juga dapat diabstraksikan ke dalam perkembangan-perkembangan kehidupan manusia, lengkap dengan dinamika serta masalah-masalah sosial yang terjadi di sekitarnya.

Pengertian sosial memaknai persinggungan antarmanusia, yang kemudian disebut interaksi. Interaksi ini dimulai sejak manusia memiliki hubungan kontrapsikis maupun kontrafisik dengan orang-orang di sekitarnya.

Sekecil apapun bentuk kontrafisik dan kontrapsikis yang dihasilkan, jika memunculkan singgungan atau reaksi secara sosial, misal pengungkapan kata terhadap lawan sosial, sudah berarti interaksi. Hanya bentuknya interaksi sederhana, karena berlangsung secara singkat.

Pengertian Sosial dalam Kelompok
Dalam kehidupan sosialnya, manusia berkembang melalui reaksi kelompok. Reaksi kelompok adalah persinggungan antara manusia dengan manusia dalam lingkup kelompok tertentu. Reaksi kelompok ini secara sederhana dapat diistilahkan sebagai lingkungan pergaulan, dari mulai pertemanan, persahabatan, ikatan kekerabatan, hingga persaudaraan. Hubungan-hubungan tersebut berkembang dalam hubungan-hubungan manusia pada sebuah ruang gerak yang disebut masyarakat.

Dalam pengertian sosial, masyarakat dapat diartikan sebagai kelompok-kelompok yang memiliki kebudayaan teratur dan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan, serta kepentingan para anggotanya. Masyarakat dalam pengertian sosial muncul karena adanya individu-individu yang memiliki kepentingan di dalam suatu lingkungan untuk melengkapi kebutuhannya.

Untuk mendapatkan keinginannya secara sempurna, individu-individu tersebut menetap di satu kawasan. Kemudian membentuk pola-pola kehidupan tertentu yang teratur dari waktu ke waktu. Siklus itulah yang kemudian membentuk masyarakat.

Talcott Parson, seorang ahli ilmu-ilmu sosial menyatakan, dalam keberlangsungan masyarakat ada yang disebut sebagai sistem-sistem sosial, yakni seluruh tindakkan sosial yang dilakukan oleh para
anggotanya untuk tetap mempertahankan keutuhan masyarakat tersebut. Para anggota masyarakat di satu kawasan akan sepenuhnya melindungi lingkungannya, dari ancaman apapun yang dapat mengganggu keberlangsungan hidup mereka.

Sistem sosial ini tidak dapat dilepaskan dari unsur kepentingan anggotanya yang kemudian disosialisasikan secara meluas demi persamaan pandangan. Bahkan jika telah membentuk sebagai sebuah kebudayaan, kepentingan ini akan diwariskan secara turun temurun.

Sistem yang dimaksud bukan sekadar ikatan keluarga atau ikatan pertemanan saja. Sistem dalam pengertian sosial ialah hal-hal yang disepakati oleh sekelompok masyarakat untuk melindungi
keberlangsungannya. Hal-hal itu yang mengikat hubungan manusia dalam masyarakat, di luar respon-respon yang muncul secara alami dalam sebuah interaksi.

Spencer beranggapan bahwa masyarakat dapat dianalogikan sebagai organisme yang terdiri dari bagian-bagian terpenting yang memiliki ketergantungan satu sama lain sehingga, jika salah satu bagian saja
tidak berfungsi, maka akan sangat mungkin mengganggu fungsi lainnya.

Sistem yang dimaksudkan dalam /pengertian sosial /ialah suatu perangkat peran sosial yang berinteraksi satu sama lainnya, atau interaksi yang dialami kelompok-kelompok sosial yang memiliki nilai, norma, dan tujuan yang sama. Dalam keberlangsungannya sistem sosial melibatkan unsur-unsur, seperti pranata, norma, dan hukum, baik hukum adat maupun hukum publik.

Lebih lanjut, Parson mendefinisikan sistem sosial sebagai proses-proses interaksi yang dilakukan oleh para anggota masyarakat atau dalam istilah ilmu sosial disebut dengan pelaku sosial (aktor). Ada pula yang disebut dengan struktur sistem sosial yang berarti struktur relasi yang terbentuk di antara para pelaku interaksi, diistilahkan jaringan relasi.

Pranata disebut juga sebagai institusi, yaitu serangkaian aturan yang memberikan batas-batas norma pada aktivitas kelompok. Pranata sosial dijelaskan dalam norma-norma yang kita kenal, seperti norma agama, kesopanan, kebiasaan, kesusilaan, hukum, dan sosial.

Kemudian, ada penyelenggaraan nilai dalam masyarakat. Apa yang disebut dengan nilai? Nilai merupakan istilah yang digunakan untuk menyatakan kesepakatan masyarakat atas kepantasan. Nilai ini disosialisasikan secara turun-temurun, diwariskan oleh masyarakat dalam satu lingkungan
kebudayaan tentang hal-hal yang boleh ataupun tidak boleh dilakukan. Namun, sifat nilai dalam masyarakat ini tidak terlalu ketat. Pelanggarnya hanya diberikan sanksi sosial yang dapat berubah seiring dengan perubahan perilakunya.

Pengertian Sosial dalam Organisasi
Pengertian sosial yang melekat pada masyarakat berkembang luas, dari sekadar kelompok orang dalam kebutuhan tertentu yang bergabung karena memiliki kepentingan yang telah disepakati dalam masyarakat biasa, menjadi kelompok orang yang tergabung dalam organisasi demi mengembangkan dirinya. Organisasi ialah suatu pranata yang mengumpulkan anggota-anggota masyarakat yang memiliki tujuan tertentu, kemudian diarahkan untuk memiliki kesamaan presepsi, pemikiran, bahkan visi-misi.

Semakin lama dalam sebuah organisasi, pemikiran anggota masyarakat yang tergabung di dalamnya akan semakin tajam dan peka. Sebab, organisasi memiliki kekuatan tersembunyi yang dapat membuat seseorang yang tergabung di dalamnya memiliki hasrat kepemilikan berorganisasi yang tinggi.

Dalam masyarakat secara umum, organisasi memang hadir sebagai sarana yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan diri. Seseorang yang tergabung dalam suatu organisasi biasanya akan memiliki kematangan dalam hubungan dengan sesama anggota masyarakat lainnya.

Banyak potensi yang lahir dari keikutsertaan seseorang dalam organisasi, diantaranya kemampuan untuk berbicara di depan umum, kemampuan untuk bernegosiasi, serta kemampuan untuk berkarya lebih dari orang-orang yang berada di luar organisasi.

Organisasi sendiri terbagi menjadi organisasi formal dan organisasi informal. Organisasi formal merupakan organisasi yang memiliki landasan dasar keorganisasian, seperti AD/ART dan musyawarah anggota. Selain itu, organisasi formal juga dilandasi oleh kekuatan hukum formal. Jika ada seorang anggota atau seseorang yang di luar anggota mengancam kenyamanan berorganisasi, organisasi ini berhak memprosesnya melalui hukum formal.

Sementara itu, organisasi nonformal ialah organisasi yang berdiri tanpa didampingi oleh landasan keorganisasian serta landasan hukum formal. Namun, bukan berarti organisasi nonformal ini tidak memiliki kekuatan besar yang sama dengan yang dimiliki oleh organisasi formal. Sangat mungkin, jika organisasi nonformal ini pengaruhnya lebih dihargai oleh kelompok masyarakat lain di luar organisasi. Misalnya keberadaan organisasi adat.

Di luar organisasi-organisasi tersebut, sebenarnya hal yang paling dekat dengan kita pun adalah sebuah organisasi. Sebab, keberadaannya dilindungi oleh payung hukum, baik hukum formal maupun hukum informal. Organisasi itu adalah keluarga dan masyarakat itu sendiri.

Sebenarnya, pengertian sosial tidak akan dapat dimaknai secara sempit dalam ruang yang terbatas. Alasannya, karena objek sosial tersebut, yakni masyarakat, akan terus bergerak dan berkembang melahirkan makna-makna baru dalam dunia sosial.

Berikut ini adalah pengertian dan definisi sosial menurut beberapa ahli:

LEWIS
Sosial adalah sesuatu yang dicapai, dihasilkan dan ditetapkan dalam interaksi sehari-hari antara warga negara dan pemerintahannya

KEITH JACOBS
Sosial adalah sesuatu yang dibangun dan terjadi dalam sebuah situs komunitas

RUTH AYLETT
Sosial adalah sesuatu yang dipahami sebagai sebuah perbedaan namun tetap inheren dan terintegrasi

 PAUL ERNEST
Sosial lebih dari sekedar jumlah manusia secara individu karena mereka terlibat dalam berbagai kegiatan bersama

PHILIP WEXLER
Sosial adalah sifat dasar dari setiap individu manusia

ENDA M. C
Sosial adalah cara tentang bagaimana para individu saling berhubungan

ENGIN FAHRI. I
Sosial adalah sebuah inti dari bagaimana para individu berhubungan walaupun masih juga diperdebatkan tentang pola berhubungan para individu tersebut

Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.


Referensi : http://danymochtars.wordpress.com/2014/10/29/pengertian-sosial-kesamaan-derajat/

Rabu, 22 Oktober 2014

Pengertian Negara Dan Warga Negara secara Umum dan Menurut Para Ahli

Pengertian Negara dan Warga Negara secara Umum dan Menurut Para Ahli


Pengertian Negara dan Warga Negara Secara Umum :

Negara :

  Istilah negara dalam bahasa asing seperti de staat (Belanda), state (Inggris), dan Le’etat (Prancis). Negara memiliki dua pengertian, yaitu negara dalam arti luas dan negara dalam arti sempit. Negara dalam arti luas adalah kesatuan sosial yang diatur secara konstitusional untuk mewujudkan kepentingan bersama.

  Negara adalah suatu wilayah di permukaan bumi yang kekua- saannya baik politik, militer, ekonomi, sosial maupun budayanya diatur oleh pemerintahan yang berada di wilayah tersebut. Negara adalah pengorganisasian masyarakat suatu wilayah tersebut dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini.


Warga Negara :

  Secara umum warga negara mengancung arti peserta atau anggota dari suatu organisasi perkumpulan, jadi secara sederhana warga negara diartikan sebagai anggota dari suatu Negara. Istilah warga Negara merupakan terjemahan kata citizen(inggris). kata citizen secara etimologi berasal dari bangsa romawi yang pada waktu itu berbahasa Latin, yaitu kata "civis" atau "civitas" yang berarti anggota warga dari city-state. Selanjutnya kata in dalam bahasa Prancis diistilahkan "citoyen" yang bermakna warga dalam "cite" (kota yang memiliki hak-hak terbatas. Citoyen atau citien dengan demikian bermakna warga atau penghuni kota.

  Sehingga berdasarkan penjelasan di atas, dapat di kemukakan bahwa citizen adalah warga dari suatu komunitas yang dilekati dengan sejumlah keistimewaan, memiliki kedudukan yang sederajat, memiliki loyalitas, berpartisipasi, dan mendapat perlindungan dari komunitas.

  Oleh karena itu, pada dasarnya istilah citizen lebih tepat sebagai warga, tidak hanya warga sebuah Negara, tetapi lebih luas pada komunitas lain di samping Negara, Meskipun demikian, dalam perkembangan sekarang dimana Negara merupakan komunitas politik yang di anggap paling absah, maka citizen merujuk pada warga dari sebuah Negara atau disingkat warga Negara.


Pengertian Negara dan Warga Negara Menurut Para Ahli :

Negara :

A)  Prof. Soenarko :
Negara adalah organisasi masyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai souverien (kedaulatan).
B) O. Notohamidjojo :
Negara adalah organisasi masyarakat yang bertujuan mengatur dan memelihara masyarakat tertentu dengan kekuasaannya.
C) Prof. R. Djoko Soetono, SH :
Negara adalah organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada dibawah pemerintahan yang sama.
D) G. Pringgodigdo, SH :
Negara adalah organisasi kekuasaan atau organisasi kewibawaan yang memenuhi persyaratan tertentu yaitu harus ada : Pemerintah yang berdaulat, wilayah tertentu dan rakyat yang hidup teratur sehingga merupakan suatu nation (bangsa).
E) Harold J. Laski :
Negara adalah persekutuan manusia yang mengikuti – jika perlu dengan tindakan paksaan – suatu cara hidup tertentu.

Warga Negara :

1) A.S. Hikam : Mendefinisikan bahwa warga negara merupakan terjemahan dari “citizenship” yaitu anggota dari sebuah komunitas yang membentuk negara itu sendiri. Istilah ini menurutnya lebih baik ketimbang istilah kawula negara lebih berarti objek yang berarti orang- orang yang dimiliki dan mengabdi kepada pemiliknya.
2) Koerniatmanto S : Mendefinisikan warga negara dengan anggota negara. Sebagai anggota negara, seorang warga negara mempunyai kedudukan yang khusus terhadap negaranya. Ia mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal – balik terhadap negaranya.
3) UU No. 62 Tahun 1958 : menyatakan bahwa negara republik Indonesia adalah orang – orang yang berdasarkan perundang – undangan dan atau perjanjian – perjanjian dan atau peraturan – peraturan yang berlaku sejak proklamasi 17 agustus 1945 sudah menjadi warga negara republik Indonesia.
Jadi dari ketiga pendapat diatas warga negara dapat disimpulkan sebagai sebuah komunitas yang membebtk negara itu sendiri yang berdasarkan perundang – undangan atau perjanjian – perjanjian dan mempunyai hubungan hak dan kewajiban yang bersifat timbal balik.



Teori terbentuknya Negara dan Warga Negara :


Teori Kenyataan
  Timbulnya suatu negara merupakan soal kenyataan. Apabila pada suatu ketika unsur-unsur negara (wilayah, rakyat, pemerintah yang berdaulat) terpenuhi, maka pada saat itu pula negara itu menjadi suatu kenyataan.
Teori Ketuhanan
  Timbulnya negara itu adalah atas kehendak Tuhan. Segala sesuatu tidak akan terjadi tanpa kehendak-Nya. Friederich Julius Stahl (1802-1861) menyatakan bahwa negara tumbuh secara berangsur-angsur melalui proses evolusi, mulai dari keluarga, menjadi bangsa dan kemudian menjadi negara. “Negara bukan tumbuh disebabkan berkumpulnya kekuatan dari luar, melainkan karena perkembangan dari dalam. Ia tidak tumbuh disebabkan kehendak manusia, melainkan kehendak Tuhan,” katanya.
Teori Perjanjian Masyarakat
  Teori ini disusun berdasarkan anggapan bahwa sebelum ada negara, manusia hidup sendiri-sendiri dan berpindah-pindah. Pada waktu itu belum ada masyarakat dan peraturan yang mengaturnya sehingga kekacauan mudah terjadi di mana pun dan kapan pun. Tanpa peraturan, kehidupan manusia tidak berbeda dengan cara hidup binatang buas, sebagaimana dilukiskan oleh Thomas HobbesHomo homini lupusdan Bellum omnium contra omnes. Teori Perjanjian Masyarakat diungkapkannya dalam buku Leviathan. Ketakutan akan kehidupan berciri survival of the fittest itulah yang menyadarkan manusia akan kebutuhannya: negara yang diperintah oleh seorang raja yang dapat menghapus rasa takut.
Teori Kekuasaan
  Teori Kekuasaan menyatakan bahwa negara terbentuk berdasarkan kekuasaan. Orang kuatlah yang pertama-tama mendirikan negara, karena dengan kekuatannya itu ia berkuasa memaksakan kehendaknya terhadap orang lain sebagaimana disindir oleh Kallikles dan Voltaire: “Raja yang pertama adalah prajurit yang berhasil”.
Teori Hukum Alam
  Para penganut teori hukum alam menganggap adanya hukum yang berlaku abadi dan universal (tidak berubah, berlaku di setiap waktu dan tempat). Hukum alam bukan buatan negara, melainkan hukum yang berlaku menurut kehendak alam.
Teori Hukum Murni
  Menurut Hans Kelsen, negara adalah suatu kesatuan tata hukum yang bersifat memaksa. Setiap orang harus taat dan tunduk. Kehendak negara adalah kehendak hukum. Negara identik dengan hukum.
Teori Modern
  Teori modern menitikberatkan fakta dan sudut pandangan tertentu untuk memeroleh kesimpulan tentang asal mula, hakikat dan bentuk negara. Para tokoh Teori Modern adalah Prof.Mr. R. Kranenburg dan Prof.Dr. J.H.A. Logemann.

Fungsi Negara dan Warga Negara :

  • Penertiban untuk mencapai tujuan bersama dan mencegah bentrokan dalam masyarakat, negara harus melaksanakan penertiban atau bertindak sebagai stabilisator.
  •  Menegakkan keadilan yang dilaksanakan melalui badan-badan peradilan
  • Kesejahteraan dan kemakmuran rakyat
  • Fungsi pertahanan (menjaga negara dari serangan luar)
  • Kamis, 02 Oktober 2014

    Pengertian Tentang Do It Yourself (DIY)

    Do It Yourself merupakan sebuah etika yang lahir dari punk era ’80-an. Punk era ’80-an mencoba mengembalikan makna punk kepada makna awalnya. Di mana, punk saat itu telah mengalami pengaburan makna.
    Do it Yourself merupakan batas-batas yang dihasilkan dari praktik kehidupan punkers. Batas-batas ini tidak dikonsepkan secara rumus. Bagi punkers, Do It Yourself adalah sebuah etika yang pengertiannya dapat dipahami hanya melalui praktik dalam kehidupan. Sehingga, pemaknaan etika Do It Yourself pun berbeda di antara punkers. Sebagian punkers menganggap etika Do It Yourself hanya terbatas masalah musik. Sebagian yang lain memandang etika Do It Yourself adalah pegangan dalam keseluruhan hidup punkers. Meskipun berbeda dalam menafsirkan etika Do It Yourself, tidak ada punkers yang mempermasalahkan hal tersebut. Karena, punkers saling menghargai perbedaan pemikiran masing-masing. Perbedaan tersebut adalah bagian dari etika Do It Yourself dalam berpikir.
    Sebenarnya, etika Do It Yourself telah ada sejak punk dilahirkan. Tetapi, etika ini terus menghilang seiring industri yang terus menjamah dan menjadikan punk sebagai komoditas.
    Semula berawal di Paris, Perancis pada Bulan Mei 1968. Saat itu, sebuah aksi demonstrasi besar-besaran menentang Presiden Charles De Gaulle terjadi. Buruh, mahasiswa, hingga pelajar turun ke jalan. Demonstrasi ini menjadi pemicu gerakan sosial terbesar pada tahun 1960-an. Demonstrasi di Paris itu pula yang turut melahirkan ideologi punk, yang pada awalnya, punk hanyalah sebuah aliran musik.
    Salah seorang demonstran itu bernama Malcolm McLaren. Malcolm adalah mahasiswa seni di salah satu universitas di Paris. Setelah peristiwa Mei 1968, Malcolm hijrah ke London, Inggris. Di London, Malcolm bersama istrinya Vivienne Westwood membuka toko busana bernama Let It Rock di Kings Road. Toko tersebut menjual kaos dan berbagai aksesori untuk kaum underground. Vivienne menjadi desainernya.
    Malcolm adalah seorang yang berpaham kiri. Dia ingin membuat budaya tandingan dari budaya dominan di Inggris yang konservatif. Dia lalu menyimbolkannya melalui musik. Malcolm membentuk sebuah band yang eksentrik dan mandiri. Malcolm menamai band tersebut Sex Pistols.
    Sex Pistols merupakan salah satu band punk era awal. Sex Pistols menjadi ikon akan kemandirian dan antikemapanan. Mereka menentang budaya konservatif di Inggris. Penentangan itu mereka lakukan melalui musik dengan lirik-liriknya yang tajam, gaya bicara yang semaunya, pakaian yang bertolak belakang dengan budaya pakaian saat itu. Serta, tingkah laku yang dengan sengaja berlawanan dengan kebanyakan tingkah laku orang Inggris waktu itu. Sayangnya, ikon kemandirian dan antikemapanan tak berlangsung lama. Akhir tahun 1970-an, Sex Pistols bergabung dengan label besar EMI Music. Hal itu menjadikan pandangan terhadap Sex Pistols berubah walaupun perilaku mereka tetap urakan.
    Pengaburan makna punk pun mulai terjadi ketika band-band punk era awal bergabung dengan label-label besar. Padahal, punk pada awalnya terlahir sebagai aliran musik yang memberontak terhadap industri musik mapan dan ideologi yang menentang budaya dominan. Tetapi dengan mulai bergabungnya band punk era awal seperti Sex Pistols, The Clash, Buzzcock, dan Stiff Little Finger dengan industri musik mapan, makna perlawanan punk pun menjadi bias.
    Punk berubah menjadi komoditas yang dimanfaatkan industri mapan tersebut. Industri mapan memanipulasi punk sedemikian rupa. Punk bagi industri disimbolkan sebagai semangat perlawanan yang cocok bagi remaja, di mana remaja merupakan pangsa pasar yang menjanjikan bagi industri. Industri mapan mengambil sikap pemberontak punk yang urakan dan membuang sikap positif punk dalam sisi politik maupun sosial. Etika Do It Yourself yang merupakan ideologi punk juga disingkirkan karena tak dapat menghasilkan dan tidak diminati pasar. Industri hanya menonjolkan beat musik punk yang keras dan fesyen punk yang bertolak belakang dengan budaya berpakaian mainstream. Punk pun berubah menjadi barang dagangan yang laris diperjualbelikan secara luas.
    Melihat perlakuan industri terhadap punk yang sedemikian memojokkan dan berusaha mengubah wajah punk, beberapa punkers era ’80-an berusaha mengembalikan punk kepada makna awalnya. Berangkat dari hal tersebut, muncul band-band punk baru yang dua di antaranya menjadi pioner dalam usaha mengembalikan punk ke bentuk asalnya, yaitu band Crass dan MDC. Kedua band ini berusaha mengedepankan ideologi punk dalam musik maupun dalam kehidupan sehari-hari mereka. Mereka menjadi motor untuk membangkitkan kembali nilai-nilai punk yang seharusnya ada. Nilai-nilai punk yang selalu ditutupi dan berusaha dibuang industri mapan. Salah satunya adalah etika Do It Yourself.
    Dengan etika Do It Yourself, kedua band tersebut mulai berusaha menandingi band-band punk yang bernaung di bawah label-label besar. Tidak seperti band-band yang bernaung di bawah label besar, Crass dan MDC mengorganisasi sendiri setiap kegiatan yang mereka lakukan, seperti membuat rekaman, membuat pertunjukan musik kecil, mengadakan tur album, serta menciptakan media. Semua usaha ini dilakukan kedua band itu untuk menyingkirkan para oportunis, yang menjadikan punk sebagai barang dagangan dan berusaha mengembalikan punk sebagai gerakan bawah tanah.
    Melihat sejarah masa lalu, ketika punk era awal tidak mampu mempertahankan ideologi mereka, Crass dan MDC terus mencari cara untuk mempertahankan etika Do It Yourself. Network of Friend atau jaringan persahabatan menjadi kunci mempertahankan etika tersebut. Jaringan persahabatan berfungsi sebagai sarana membangun scene tanpa campur tangan dari orang-orang yang hanya mau menarik keuntungan dari punk. Di dalam jaringan persahabatan, punkers berbagi informasi dan saling membantu satu sama lain. Hal ini mampu memunculkan ikatan solidaritas sesama punkers. Selain itu, dengan jaringan persahabatan ini, golongan luar akan sulit memanfaatkan punk untuk kepentingan pribadi.
    Dasar dari etika Do It Yourself adalah kemandirian dalam melakukan sesuatu. Etika Do It Yourself diawali dari diri sendiri. Individu yang menentukan segala sesuatu yang baik bagi dirinya sendiri tanpa paksaan dari orang lain. Etika Do It Yourself merupakan wujud praktis dari pernyataan bahwa, “semua orang bisa mengerjakan segala sesuatunya dengan kemampuan diri sendiri”.
    Pernyataan di atas, setelah dianalisis sendiri oleh punkers, ternyata masih memiliki kelemahan-kelemahan. Setelah melalui berbagai kritisi dari dalam punk sendiri, Do It Yourself pun berkembang menjadi Do It with Friend (lakukan dengan teman). Salah satu kritik yang merupakan masalah terbesar dalam Do It Yourself adalah ekslusivisme yang terbentuk akibat kemandirian. Individu punker cenderung menutup diri dari orang lain sehingga ide-ide menjadi tertutup dan tidak berkembang.
    Semangat yang hadir dalam Do It with Friend tetap sama, yaitu Do It Yourself. Punkers tetap mandiri tanpa bergantung kepada pihak lain. Kata friend dalam Do It with Friend adalah orang-orang yang berada dalam Network of Friend maupun orang luar yang bekerja sama bukan untuk memanfaatkan punk demi kepentingan pribadi. Fungsi teman adalah sebagai individu-individu yang otonom tetapi bekerja untuk satu kepentingan. Pengambilan keputusan pun biasanya dilaksanakan secara konsensus.
    Etika Do It Yourself juga menjadi basis pertahanan punkers dalam menghadapi industri-industri kapitalis yang hanya mementingkan sektor ekonomi. Punk melihat kapitalis sebagai orang ataupun sekelompok orang yang memiliki banyak modal dan memiliki tujuan untuk mengakumulasi modal mereka seluas mungkin dan seintensif mungkin. Kapitalis dirancang sebagai sistem sosial untuk memudahkan orang-orang yang memiliki keistimewaan ekonomi agar tetap berjaya. Kapitalis hanya memikirkan modal tanpa peduli hal lain. Mereka terus memperkaya diri sendiri tanpa mau melihat kehidupan sekitar. Segala sektor mereka buat menjadi modal yang dapat diakumulasi, punk salah satunya.
    Kapitalis menjadikan punk sebagai barang yang menjijikan. Mereka mendeskripsikan punk sebagai sekumpulan anak muda yang senang mabuk-mabukan dan tidak peduli dengan lingkungan. Tetapi pada lain pihak, kapitalis juga memanfaatkan punk sebagai komoditas.
    Kapitalis menjual gaya berpakaian dan musik punk demi memenuhi motif ekonomi mereka. Bagi kapitalis, motif ekonomi merupakan satu-satunya nilai dalam kehidupan. Motif ekonomi menjadi pembanding. Hal ini menyebabkan timbulnya kelas-kelas dalam kehidupan antara kelas mapan dan tidak. Timbulnya kelas-kelas ini mengakibatkan lahirnya kekuasaan oleh mereka yang menguasai sektor ekonomi. Pada akhirnya, dengan wewenang kekuasaan yang mereka miliki, kapitalis memaksakan kehendak untuk tetap menguasai sektor ekonomi.
    Kekuasaan yang dimiliki kapitalis biasanya dijalankan melalui pemerintahan suatu negara. Pemerintah merupakan kaki tangan kapitalis dalam menguasai sektor-sektor ekonomi. Aturan-aturan yang dibuat pemerintah, pada akhirnya, lebih mementingkan kapitalis daripada rakyat yang seharusnya dilayani.
    Pemaksaan kehendak yang dilakukan kapitalis baik secara langsung maupun tidak langsung melalui pemerintah berusaha ditahan punkers lewat etika Do It Yourself yang memiliki dasar kemandirian. Pemaksaan kehendak pada akhirnya mengakibatkan sebuah penindasan, di mana ada pihak yang berlaku sebagai penguasa dan pihak lain sebagai yang dikuasai. Punkers melawan usaha penindasan dengan semangat persamaan (equality), yang merupakan salah satu bagian dari etika Do It Yourself. Menurut punkers, setiap orang berhak mendapatkan penghidupan tanpa mendapat penindasan dari siapapun juga. Persamaan juga memungkinkan setiap orang memiliki pilihan untuk menjalankan kehidupannya. Persamaan meliputi berbagai hal mulai dari politik, ekonomi, gender, sampai kepada musik.
    Etika Do It Yourself juga mengajarkan punkers untuk aktif. Kemajuan teknologi menghasilkan produk-produk instan yang berjuta-juta jumlahnya. Kebanyakan orang pun dimanjakan kehadiran produk-produk ini. Hal ini kemudian menimbulkan sifat pasif dan konsumerisme yang tinggi. Pada akhirnya, kebebasan yang ada hanyalah kebebasan untuk mengonsumsi barang, bukan menciptakan sesuatu. Manusia akan menjadi tergantung kepada orang lain tanpa bisa mandiri, di mana hal ini merupakan hal yang sangat diharapkan kapitalis.

    My role model is David Bechkam

    David is not only an icon, but a brilliant role model for children.And I really like her.  His achievements on the football field are extrao...